KLATEN - Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah Supriyanto kembali melanjutkan monitoring di jajaran Pemasyarakatan Jawa Tengah.
Setelah sebelumnya di Rutan Kelas I Surakarta, 2 (dua) Unit Pelaksana Teknis di Kabupaten Klaten disambanginya, Rabu (05/04).
Baca juga:
Diagram Kerajaan Sambo, DPR Minta Polri Usut
|
Balai Pemasyarakatan Kelas II Klaten menjadi yang pertama dikunjungi Supriyanto. Secara singkat Kadivpas meninjau sarana dan prasarana dalam menunjang pelayanan di Bapas Klaten.
Kunjungan dilanjutkan ke Lapas Kelas IIB Klaten dengan mengumpulkan jajaran Bapas dan Lapas Klaten untuk diberi penguatan tugas dan fungsi.
Pertama Supriyanto mengingatkan kepada Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Klaten untuk menjaga marwah Pemasyarakatan saat bertugas dengan tidak melakukan gal negatif yang berdampak bagi institusi.
Kedua terkait Undang-undang Pemasyarakatan, Kadivpas mengimbau petugas Bapas dan Lapas Klaten menjadikan UU tersebut sebagai pedoman dalam bertugas.
Serta tak lupa instruksi dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan tentang 3+1 Kunci Pemasyarakatan Maju tak luput dari arahannya.
Sebab dengan berpedoman dengan prinsip tersebut maka tugas dan fungsi akan berjalan sesuai dengan semestinya.
Terakhir dalam suasana Ramadhan, Supriyanto mengajak jajarannya memaksimalkan ibadah salah satunya dengan bersedekah.
Turut hadir dalam kunjungan kerja Kadivpas, Kepala Bapas Klaten Eko Bekti Susanto, Kalapas Klaten Ahmad Fauzi, beserta jajaran Bapas dan Lapas Klaten.