Kunjungi Rutan Surakarta, Ini Pesan Kadiv Pemasyarakatan

    Kunjungi Rutan Surakarta, Ini Pesan Kadiv Pemasyarakatan
    Dok. Humas Kanwil

    SURAKARTA – Safari Ramadhan dalam rangka peningkatan pelayanan jajaran Pemasyarakatan terus dilakukan oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah Supriyanto.

    Terbaru, Supriyanto meninjau Rumah Tahanan Negara Kelas I Surakarta, Rabu (05/04), untuk melihat secara langsung bagaimana pemberian layanan bagi pengunjung maupun Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

    Didampingi Kepala Rutan Surakarta Urip Dharma Yoga, Kadivpas terlebih dahulu melihat suasana besukan WBP mulai dari registrasi hingga ruang kunjungan. Ia meminta jajaran petugas selalu waspada dan memantau setiap tahapan pengunjung yang akan melakukan besukan.

    “(Selalu) Lakukan pemantauan dan tahapan kegiatan kunjungan keluarga WBP, ” pesan Kadivpas.

    Selain soal besukan, Kadivpas juga meninjau pelayanan yang ada di klinik, ruang bantuan hukum, hingga ke dapur Rutan. Pesannya adalah selalu perhatikan kebutuhan WBP khususnya kebutuhan pokoknya setiap hari.

    Dan di bulan Ramadhan ini Supriyanto berpesan untuk memastikan kebutuhan makanan tambahan bagi WBP di saat sahur dan berbuka. Serta tak lupa pemenuhan kebutuhan rohani bagi WBP muslim seperti kegiatan sholat berjamaah (tarawih) dan pengajian.

    Hal lain yang menjadi arahannya adalah soal ketaatan terhadap SOP dan selalu menjaga keamanan di lingkungan Rutan Surakarta.

    kadivpas kemenkumham jateng rutan surakarta
    RIO BANI RYANDINO

    RIO BANI RYANDINO

    Artikel Sebelumnya

    Kemenkumham Jateng - Ditjen HAM Lakukan...

    Artikel Berikutnya

    Upaya Mempercepat Penanganan Laporan Dugaan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Hendri Kampai: Revolusi Penulisan Rilis Berita dengan Bantuan Artificial Intelligence (AI)
    TNI Terima Penghargaan Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik

    Ikuti Kami