SEMARANG - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah terima 51 orang Taruna Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip) Tingkat IV Angkatan 54, Kamis (06/04).
Rencananya, mereka akan melakukan penelitian di beberapa UPT Pemasyarakatan yang ada di Jawa Tengah.
Penghadapan Kader Pemimpin itu diterima para Pimpinan Tinggi Pratama Kantor Wilayah di Aula Kresna Basudewa.
Tampak, Kepala Kantor Wilayah Dr A Yuspahruddin, Kepala Divisi Administrasi Hajrianor, Kepala Divisi Pemasyarakatan Supriyanto dan Kepala Divisi Keimigrasian Wishnu Daru Fajar. Plus, beberapa Pejabat Administrasi Kantor Wilayah.
Baca juga:
Bakamla RI Resmi Tutup Pelatihan ICS
|
Memberikan arahan, Kakanwil Yuspahruddin berharap para taruna bisa mengkaji lebih dalam tentang fenomena Pemasyarakatan yang sangat jelas terjadi.
Dia mencontohkan, ada pergeseran yang signifikan terkait perkara pidana yang dilakukan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di masa terdahulu dibandingkan saat ini.
Periode Tahun 90-an, isi Lapas dan Rutan didominasi terpidana kasus pembunuhan dan pencucian. Saat ini, 60 sampai 70 % nya adalah kasus narkotika.
"Bisa menjadi bahan penelitian. Ini menjadi fenomena yang sangat nyata, " ungkap Yuspahruddin.
"Kemudian, dengan penelitian itu, hasil bisa digunakan untuk melakukan pembinaan secara maksimal, " sambungnya.
Kakanwil juga mengarahkan mereka untuk membuat penelitian bagaimana cara efektif melakukan pembinaan, dengan menggali berbagai sumber baik yang di dalam Lapas ataupun sudah keluar dan yang sudah sukses dengan program pembinaan Pemasyarakatan.
Penutup, mantan Kakanwil Kemenkumham Aceh itu mengajak taruna untuk bekerja dengan baik dan punya integritas yang tinggi.
Sebelumnya, Kadiv Administrasi berharap, hasil penelitian mereka dapat bermanfaat. Bukan hanya bagi Lapas dan Rutan terkait, tapi bagi Pemasyarakatan secara umum.
"Dan hasil penelitiannya bisa menjadi referensi kepada seluruh divisi Pemasyarakatan yang ada di Indonesia, " harap Hajrianor.
"Hasil dari Taruna Poltekip bisa sangat bermanfaat dan dapat didistribusikan sebagai bahan rujukan, " sambungnya.